Senin, 12 Desember 2011

Perdagangan Internasional


Pengertian perdagangan internasional
Untuk memenuhi kebutuhan manusia, pedagang mempunyai peranan yang sangat penting. Barang hasil produksi dapat tersalurkan ke konsumen melalui para pedagang tersebut. Mereka membeli barang untuk dijual kembali tanpa mengubah jenis/bentuknya dengan tujuan memperoleh laba disebut perdagangan. Sekarang, kegiatan perdagangan sangat luas. Perdagangan sudah merambah wilayah antarnegara (internasional). Proses tukar-menukar barang atau jasa yang terjadi antara satu negara dengan negara yang lain inilah yang disebut perdagangan internasional. Dalam perdagangan antarnegara tersebut melibatkan eksportir dan importir.
Faktor Pendukung perdagangan internasional
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
  • Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
  • Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
  • Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
  • Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
  • Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
  • Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
  • Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
  • Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
Faktor Penghambat perdagangan Internasional
a. Tidak Amannya Suatu Negara
Jika suatu negara tidak aman, para pedagangnya beralih ke negara lain yang lebih aman. Semakin aman keadaan, semakin mendorong para pedagang untuk melakukan perdagangan internasional.
b. Kebijakan Ekonomi Internasional yang Dilakukan oleh Pemerintah
Ada kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh suatu negara yang merupakan hambatan bagi kelancaran perdagangan internasional. Misalnya, pembatasan jumlah impor, pungutan biaya impor/ekspor yang tinggi, perijinan yang berbelit-belit.
c. Tidak Stabilnya Kurs Mata Uang Asing
Kurs mata uang asing yang tidak stabil membuat para eksportir maupun importir mengalami kesulitan dalam menentukan harga valuta asing. Kesulitan tersebut berdampak pula terhadap harga penawaran maupun permintaan dalam perdagangan. Hal ini membuat para pedagang internasional enggan melakukan kegiatan ekspor dan impor.
Manfaat  perdagangan internasional
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
  • Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
    Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi
    geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
  • Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
    Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu
    negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
  • Memperluas pasar dan menambah keuntungan
    Terkadang, para
    pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
  • Transfer teknologi modern
    Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara
    manajemen yang lebih modern.
Kerugian perdagangan internasional
Adanya perdagangan internasional mempunyai dampak negatif bagi negara yang melakukannya. Dampak negatifnya sebagai berikut.
1) Adanya ketergantungan suatu negara terhadap negara lain.
2) Adanya persaingan yang tidak sehat dalam perdagangan internasional.
3) Banyak industri kecil yang kurang mampu bersaing menjadi gulung tikar.
4) Adanya pola konsumsi masyarakat yang meniru konsumsi negara yang lebih maju.
5) Terjadinya kekurangan tabungan masyarakat untuk investasi. Ini terjadi karena masyarakat menjadi konsumtif.
6) Timbulnya penjajahan ekonomi oleh negara yang lebih maju.
Posisi perdagangan internasional indonesia
Indonesia sendiri dengan penduduk yang berjumlah 240 juta orang telah dikenal sebagai Negara yang mempunyai potensi market sangat luas yang menduduki 10 besar dunia, setelah Amerika Serikat, China, India dan sebagainya.
Pasar Indonesia tersebut akan banyak diincar oleh Negara lain dengan cara memasukkan produk dan jasanya ke pasar Indonesia. Disamping itu, terdapat pihak-pihak yang tidak "sabar" dan mengambil jalan pintas dengan cara melakukan penyelundupan baik secara terorganisir maupun tidak terorganisir.
Menurut sumber data WTO pada tahun 2001, total World Eksport termasuk jasa adalah 7684 Billion US Dollar. Eksport Indonesia termasuk jasa sebesar 66.9 Billion US Dollar atau sebesar 0,87% dari World Eksport. Total World import termasuk jasa sebesar 7493 Billion US Dollar, sedangkan import Indonesia termasuk jasa adalah 47,8 Billion US Dollar.
Didalam menghadapi pola-pola perdagangan tsb ,Negara Indonesia nampaknya masih belum memahami permasalahan yang ada, dan masih mempersoalkan hal-hal bersifat sektoral, eksklusif untuk kepentingannya sendiri-sendiri; sebab masih banyak kebijakan yang belum ditetapkan, dimana masing-masing pihak merasa mempunyai kewenangan untuk menentukan kebijaksanaannya. Hal ini tercermin dengan sering berganti-gantinya kebijaksanaan yang ditetapkan bilamana terjadi pergantian kepemimpinan di pemerintahan bahkan di dalam posisi kepemimpinan yang sama.
Seringkali juga terjadi yang disebabkan sangat rumit dan kompleknya permasalahan tsb, cenderung untuk tidak ditangani (dibiarkan menjadi polemik).
Di bawah ini adalah contoh-contoh yang perlu segera ditangani:
  1. ekonomi dan moneter;
  2. perbankan;
  3. penyelundupan;
  4. ketenagakerjaan;
  5. perpajakan Kepabeanan;
  6. hukum dan keamanan;
  7. Birokrasi dan pungutan liar;
  8. Peningkatan kualitas sarana dan prasarana;
  9. Otonomi Daerah;
  10. Pertanian, pangan, kelautan, dan perikanan.
Di Jepang, Amerika Serikat, negara-negara Eropa, Thailand, bahkan sekarang ini China; walapun terjadi pergantian kepemimpinan di pemerintahan dan atau partai, kebijaksanaan tersebut tetap konsisten dan tidak berubah, karena kebijaksanaan tersebut adalah yang terbaik untuk negaranya.
Jadi, berhasil tidaknya bergantung pada pelaksanaannya, bukan dengan merubah kebijakan yang ada.
Permasalahan sebagaimana dinyatakan di atas sekarang ini, sangatlah serius, dan  sangat mencemaskan (sudah merupakan "lampu merah"), sedangkan apabila kita masih "bergelut" dengan permasalahan tsb diatas, maka kita akan jauh tertinggal dengan Negara lain yang telah mempersiapkan kebijaksanaan secara mantap, terarah dan konsisten.
Source : http://www.lfip.org/english/Mintardjo%20halim%20doc.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar